Outlet “Juragan 24” di Tulungagung Disorot, Diduga Jual Miras ke Remaja

TULUNGAGUNG – Sebuah outlet bernama “Juragan 24” di Kabupaten Tulungagung menjadi sorotan warga setelah diduga menjual minuman keras (miras) yang menyasar kalangan remaja, termasuk anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga setempat mengaku sering melihat remaja, bahkan yang masih mengenakan seragam sekolah, keluar masuk outlet tersebut dengan membawa bungkusan yang diduga berisi minuman beralkohol.

Selain itu, produk yang dijual juga dicurigai tidak memenuhi standar. Sejumlah warga menyebut adanya perbedaan pada kemasan, tutup botol, hingga aroma yang menyengat, sehingga diduga merupakan miras jenis oplosan atau tidak resmi.

Praktik ini dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda, sekaligus berpotensi melanggar aturan distribusi minuman beralkohol serta ketentuan terkait perlindungan anak dan ketertiban umum.

Seorang narasumber berinisial SR dari LPK-RI juga menyebut adanya dugaan penjualan miras impor tanpa izin resmi.

Menanggapi hal tersebut, warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti Satpol PP dan kepolisian, untuk segera melakukan inspeksi mendadak serta pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium terhadap produk yang dijual.

Jika terbukti melanggar, baik terkait izin usaha, keaslian produk, maupun penjualan kepada anak di bawah umur, masyarakat meminta agar pengelola outlet diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola outlet “Juragan 24” belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Post a Comment

0 Comments