RSUD Campurdarat Tambah Alat Kesehatan dari DBHCHT 2026, Anggaran Capai Rp209,7 Juta

TULUNGAGUNG — RSUD Campurdarat dr. Karneni terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 untuk menambah alat kesehatan.

Pemanfaatan anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan peralatan medis yang dapat mendukung pelayanan sekaligus meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit.

Pada alokasi awal DBHCHT 2026, RSUD Campurdarat dr. Karneni mendapatkan anggaran sebesar Rp97.419.000. Dana tersebut direncanakan digunakan untuk pengadaan dua unit alat kesehatan dan mulai direalisasikan secara bertahap pada September 2026.

Anggaran kemudian bertambah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar Rp112.332.000. Dengan tambahan tersebut, total anggaran DBHCHT yang dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan di RSUD Campurdarat dr. Karneni mencapai Rp209.751.000.

Dari anggaran tersebut, rumah sakit akan menyediakan lima unit alat kesehatan penunjang pelayanan. Peralatan yang akan dibeli terdiri dari satu unit patient monitor dan empat unit infus pump.

Patient monitor digunakan untuk memantau kondisi fisiologis pasien secara real-time. Sementara infus pump berfungsi mengatur pemberian cairan infus secara lebih terukur dan presisi.

Penambahan alat tersebut diharapkan dapat membantu tenaga medis dalam memantau kondisi pasien, mempercepat respons ketika dibutuhkan penanganan, serta mendukung pelayanan yang lebih aman dan efektif.

Manajemen RSUD Campurdarat dr. Karneni menyampaikan bahwa penggunaan DBHCHT dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan rumah sakit. Pengadaan alat kesehatan menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengembalikan manfaat dana cukai kepada masyarakat melalui peningkatan layanan kesehatan.

Rumah sakit juga berkomitmen agar fasilitas penunjang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain meningkatkan fasilitas, pemanfaatan DBHCHT tersebut diharapkan ikut memperkuat kualitas pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Tulungagung. Masyarakat pun diharapkan dapat ikut mengawal penggunaan anggaran agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

Post a Comment

0 Comments