Musyawarah Desa Rejosari Bahas dan Sepakati Usulan RKPDesa Tahun Anggaran 2027


Rejosari – Pemerintah Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menyepakati usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun 2026 dan bertempat di balai desa setempat.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kalidawir, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat Desa Rejosari. Hadir pula Camat Kalidawir, Rusdianto, SSTP, MM, dan Kepala Desa Rejosari, Rudikan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rejosari Rudikan menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang partisipatif agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Camat Kalidawir Rusdianto, SSTP, MM, dalam arahannya mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Desa yang berjalan tertib dan demokratis. Ia berharap hasil Musdes ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan program pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Musyawarah berlangsung dengan penyampaian usulan-usulan dari masing-masing bidang, dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan skala prioritas pembangunan desa. Seluruh peserta musyawarah sepakat terhadap hasil yang telah dirumuskan bersama untuk kemudian dituangkan dalam dokumen RKPDesa Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan Musyawarah Desa ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Rejosari yang lebih maju, transparan, dan berkelanjutan.jurnalis, (bambang,her)

Post a Comment

0 Comments